(BANDARLAMPUNG) — Dua tahun masa pendemi Covid-19 telah membawa kesadaran baru tentang pentingnya akses digital. Ketika tatap muka langsung harus dihindari, interaksi daring menjadi solusi. Kini saat manusia sudah bisa berdamai dengan Covid-19, urgensi akses digital tetap kita rasakan.
Untuk menjawab tantangan tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Komisi I DPR-RI menggelar Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Tahun 2022.
Pelatihan Digital diikuti seratus peserta yang telah lolos verifikasi dan peserta akan dilatih oleh tim pengajar dari Universitas Lampung (Unila) dan BPPTIK Kemenkominfo RI dilaksanakan selama dua hari mulai 23 -24 Juli 2022.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) melalui Sekretaris Dra, Haryati saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) di ruang Mayor B1 hotel Novotel Bandarlampung. Sabtu, (23/07/2022).
“Pandemi covid mungkin bisa dikendalikan dengan vaksinasi, namun digitalisasi tidak bisa dikendalikan. Seperti kita rasakan bersama. Perkembangan digital telah menjadi motor penggerak perubahan peradaban manusia,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Haryati. Global Talent 2022 dari hasil riset LinkedIn menyebutkan bahwa pengaruh teknologi digital pada perubahan cara kerja manusia lebih besar daripada pengaruh perubahan iklim. Kemajuan teknologi disebutkan menjadi kekuatan perubahan besar.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menggenjot pemerataan akses digital, khususnya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal,” ujar Haryati
Keberadaan akses itu sangat penting, bukan hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga menjadi motor kemajuan di sektor pariwisata, UMKM, hingga layanan kesehatan.
“Dan akhirnya, Pelatihan Digital Entrepreneurship DE Academy, yang diselenggarakan Bandarlampung, Sabtu 23 Juli 2022 dengan resmi di buka,” tutur Haryati.
Sementara, Anggota DPR MPR-RI H. Muzzammil Yusuf M,Si dalam sambutannya menjelaskan, di era Digital ini masyarakat di tanah air diharapkan untuk mewaspadai penyalahgunaan teknologi informasi.
“Penyebaran Hoax dan adu domba, penipuan dan aksi kejahatan, seperti Cyberbuliying, kecanduan Gadget, Game Online, peretasan, pornografi/pornoaksi, perjudian dan lain-lain adalah penyalahgunaan teknology informasi,” kata Muzzammil.
Menurut dia, pemanfaatan internet dalam bingkai SDM unggul Indonesia dengan “Gerakan 313” yaitu Pasal 31 ayat 3 Undang-Undang NRI Tahun 1945.
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, dan ketaqwaan serta Akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur Undang-undang,”.
“Untuk itu, saya ucapkan, selamat berlatih untuk seluruh para peserta DE Academy Tahun 2022 dan kepada Kemenkominfo RI dan para pengajar, saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Diketahui, Pelatihan DE Academy diikuti seratus peserta dari berbagai daerah dan terbagi empat kelas, diantaranya: Kelas DEA 1, sebanyak 25 peserta, DEA 2, 25 peserta. DEA 3 dan DEA 4, masing-.masing sebanyak 25 peserta, materi pokok peningkatan UMKM berbasis Digital.